Seluruh Tahanan Polres Pringsewu Rapid Test Antigen, Penjelasan Tenaga Medis Bikin Merinding!

PRINGSEWU-Guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di ruang tahanan, Polres Pringsewu melakukan rapid test antigen seluruh penghuni tahanan.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pringsewu, Bripka Alfian mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, tahanan yang di rapid test antigen sebanyak 96 orang, dengan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu.

“Tahan yang di rapid test antigen yakni,
28 orang tahanan di Mapolres Pringsewu, 9 orang di Mapolsek Pringsewu Kota, 12 orang di Mapolsek Gadingrejo, 19 orang di Mapolsek Sukoharjo, 17 orang di Mapolsek Pagelaran, dan 11 orang di Mapolsek Pardasuka,” jelas Bripka Alfian, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, untuk hasil rapid test antigen para tahanan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena hasil itu nanti yang akan digunakan untuk pengiriman tahanan ke rumah tahanan.

“Jika ditemukan hasil rapid test yang reaktif, nantinya tahanan akan diisolasi di Rumah Singgah Gustas Covid-19 Pringsewu, dan akan koordinasi dengan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu,” tukasnya.

Sementara itu, Novida tenaga kesehatan dari Puskesmas Adiluwih mengatakan, kegiatan rapid test antigen ini dilakukan sesuai dengan pemintaan Polres Pringsewu kepada Dinkes.

“Prosedur rapid test antigen, mengambil sampel melalui nasofaring (hidung). Setiap orang, hanya butuh waktu kurang dari 3 menit untuk proses pengambilan sample rapid test. sedangkan, waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil dari rapid test kurang lebih 12 menit,” ucapnya.

Ditambahkanya, dari 28 tahanan di Rutan Polres Pringsewu yang telah di rapid test antigen hasilnya non-rekatif. (Alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *