LAMPUNG UTARA-Warga masyarakat kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah dan pekarangan milik warga setempat, Jumat (15/1/2021).
Penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang belakangan masih merebak di sejumlah tempat di Lampung termasuk Lampung Utara.
Lurah Kelurahan Tanjung Senang Sutejo melalui Ketua Lingkungan 04 Hadiyani mengatakan, penyemprotan disinfektan merupakan petunjuk pemerintah kabupaten setempat.
Penyemprotan dilakukan di sejumlah tempat seperti perkarangan dan rumah warga yang berada di Rukun Tetangga (RT) 01 dan 02 Lingkungan 04 kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari anjuran pemkab Lampura dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di kelurahan setempat,” ujar Hadiyani yang disampaikan melalui pesan WhatsAppnya kepada Media Rakata, Jumat (15/1/2021).
Penyemprotan disinfektan lanjutnya, dilaksanakan hampir di semua titik yang tersebar di Lingkungan RT di Kelurahan Tanjung Senang.
“Sejauh ini kelurahan Tanjung Senang tergolong kelurahan yang termasuk zona hijau. Mudah-mudahan hingga pandemi Covid-19 ini berakhir warga di kelurahan Tanjung Senang tetap sehat dan terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut,” ungkapnya.
Sementara Lurah Kelurahan Tanjung Senang Sutejo meminta warga masyarakat kelurahan setempat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menjaga pola makan yang sehat, serta senantiasa berolahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh.
“Waspada lebih baik agar terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut,” pintanya. (dra/ica)