PRINGSEWU-Bahas pelaksanaan pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari mendatang.
Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan hearing dengan Dinas PMD dan Inspektorat.
Dari Dinas PMD diwakili oleh Sekretaris Sugianto dan Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan, kemudian dari Inspektorat dihadiri langsung oleh Inspektur Andi Purwanto. Hearing dilakukan diruang rapat komisi setempat, Senin (25/1/2021).
Ketua Komisi I Sagang Nainggolan mengatakan, hearing dilakukan untuk mengetahui kesiapan yang dilakukan oleh dinas PMD dan Inspektorat jelang pelaksanaan Pilkakon Serentak,
“Kami bertanya sejauh mana kesiapan pilkakon, yang jelas kami meminta untuk penambahan bilik TPS ” Ujar Sagang
Karena Lanjut Sagang, jangan sampai pelaksanaan Pilkakon Serentak jadi penambah cluster baru Covid , mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona merah,
“Kami meminta bagaimana mengantisipasi penyebaran Corona dalam Pilkakon Serentak, dan mereka siap antisipasi penambahan TPS, agar tidak ada warga yang berkerumunan “Lanjutnya
Diketahui total TPS dari 48 Pekon yang melakukan Pilkakon Serentak berjumlah 220 TPS, yang nantinya setiap mata pilih mempunyai waktu mencoblos maksimal 2,5 menit,
Sebelumnya sekretaris DPMD Sugiyanto menyebutkan jika pelaksanaan Pilkakon kali ini berbeda mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19
“Dalam pelaksanaan pilkakon wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) “jelas sugiyanto
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkakon serentak akan disiapkan sebanyak 214 TPS, dan setiap TPS terdapat bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. “Satu TPS maksimal 500 pemilih,” pungkasnya.(*/alif)