Dinkes Bandar Lampung Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

BANDAR LAMPUNG-Kota Bandarlampung saat ini telah masuk zona orange penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Kota Bandar Lampung cukup lama masuk wilayah zona merah Covid-19.

Namun demikian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengingatkan meski telah berpindah status ke zona orange penyebaran Covid-19 masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Protokol kesehatan sampai kapanpun harus tetap dijalankan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, tidak memiliki target kapan Bandar Lampung akan zona hijau, karena kota tersebut sebagai ibukota Lampung yang tentunya merupakan salah satu daerah transit.

“Gak ada target kapan, karenakan Bandar Lampung daerah transit, jadi untuk hijau tunggu dululah,” jelasnya.

Ia juga bersyukur atas bergantinya status dari zona merah ke zona orange Covid-19.

“Alhamdulillah lah, itukan berkat kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun gugus tugas yang sudah sadar untuk menjaga diri,” kata Edwin. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *