Tahun Ini, 87 PNS Tulangbawang Barat Pensiun

TULANGBAWANG BARAT-Memasuki tahun 2021, sebanyak 87 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memasuki masa purna bhakti (Pensiun).

“Untuk di Kabupaten Tubaba, sebanyak 87 PNS akan memasuki masa pensiun mereka, yang mana untuk ditahu 2021 ini didominasi tenaga pendidikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian Priahutama didampingi Kabid Pengadaan, pemberhentian, informasi dan profesi ASN, Feri Yanto, Kamis, (18/2/2021).

Lebih lanjut, Feri menjelaskan, para abdi negara yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2021 terdiri dari, 61 tenaga pendidikan, 7 tenaga kesehatan dan 19 orang pegawai struktural.

Feri juga menyampaikan, para ASN yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP) tersebut telah ditetapkan berdasarkan peraturan perudang-undangan.

Mengenai mekanisme proses pensiun, Feri mengungkapkan, bahwa PNS yang telah memasuki masa pensiun wajib mengajukan usulan pensiun ke instansi terkait (BKPSDM-Red). Untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun.

“Baru setelah itu BKPSDM akan memprosesnya, untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan berdasarkan regulasi terbaru BKN nantinya hanya mengeluarkan persetujuan teknis berdasarkan usulan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *