Polres Tubaba Berhasil Lumpuhkan Dewan Juri

TULANGBAWANG BARAT-Hanya butuh waktu sepuluh hari, Petugas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil melumpuhkan Dewan Juri (22), seorang remaja warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio, Senin (08/03/2021).

Dewan Juri melakukan pencurian dikediaman Agung Safri Junianto warga Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten setempat.

Iptu Andre Try Putera selaku Kasat Reskrim Polres Tubaba mewakili Kapolresnya AKBP. Hadi Saepul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban.

“Korban (Agung Safri Junianto) melaporkan ke Polsek Gunung Agung telah terjadi pencurian motor dikediamannya, dari laporan itu kita lakukan penyelidikan,” Ungkap Kasat Reskrim usai penangkapan Kamis (18/03/2021).

Iptu Andre Try Putera juga menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.

“Usai melakukan pencurian, dia (Pelaku) kabur ke Kabupaten Ogan Kumring Ilir. Saat ditangkap Dewan Juri tidak kooperatif dengan melawan anggota menggunakan parang, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan dikedua kakinya,” paparnya.

Akibat perbuatannya, Dewan Juri yang merupakan Revidivis Pasal 365 dan 363 ini harus kembali mendekam di hotel prodeo (Penjara).

“Atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya lagi, kali ini Dewan Juri kembali dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *