LAMPUNG UTARA-Sebagai langkah dalam terciptanya Kamtibmas dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui dakwah-dakwah, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kukuhkan 23 Da’i Ketertiban Masyarakat (Da’i-Kamtibmas) se kabupaten setempat. Rabu (31/03/2021).
Pengukuhan di pimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Edy Juarsyahidin dengan dihadiri oleh 23 Da’i Kamtibmas perwakilan dari 23 kecamatan di kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, Da’i Kamtibmas adalah mitra Polri, dimana memberikan ceramah kepada masyarakat yang bersifat positif sehingga bilamana ada suatu permasalahan dapat memberikan arahan kepada masyarakat bagaimana tentang Islam yang rahmatan lilallamin dan bagaimana Islam yang menyejukan.
“Dai Kamtibmas merupakan kiyai, ustad, guru, tokoh agama dan ulama yang mampu memberikan dakwah atau siraman rohani agama terkait kamtibmas untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum,” kata AKBP Bambang Yudho.
Terkait paham radikalisme dan terorisme, lanjut Kapolres Lampura, disini juga bagaimana peran aktif tokoh agama di masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam menangani paham radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, Kapolres berharap Da’i Kamtibmas bisa menjadi ujung tombak dalam menangkal aktivitas yang akan merongrong ketertiban masyarakat.
“Saya selaku Kapolres Lampung Utara berharap dengan adanya Da’i Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara dapat menemukan solusi yang tepat guna mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan yang akan memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujar AKBP Bambang Yudho Martono. (*/ica/dra)












