TANGGAMUS-Pendataan Keluarga di Kabupaten Tanggamus, secara perdana dimulai di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tanggamus.
Pendataan ini merupakan program nasional yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-Dalduk KB), yang dimulai pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang.
Pendataan sendiri dilakukan oleh Petugas Pendataan Keluarga didampingi Kepala Dinas PPPA-Dalduk KB Tanggamus, Edison dan diterima langsung oleh Bupati, Dewi Handajani, Kamis (01/04/2021).
Bupati Dewi.mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, untuk mendukung program pendataan keluarga tahun 2021.
Bupati juga mengingatkan masyarakat, agar menyampaikan data keluarga dengan benar kepada petugas pendataan, yang akan menjadi dasar pembangunan keluarga yang berkualitas.
“Dengan pendataan keluarga, kita ciptakan Indonesia maju, Lampung Berjaya, Tanggamus maju dan keren. Senantiasa dalam pendataan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan lima M,” kata Bupati Dewi didampingi Inspektur Daerah, Ernalia.
Usai pendataan di Rumdis Bupati, petugas melanjutkan pendataan keluarga ke Rumdis Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus, AM Syafi’i.
Ditempat ini, petugas diterima langsung oleh Wabup AM Syafi’i, untuk selanjutnya melakukan pendataan keluarga.
Sementara Kepala Dinas PPPA-Dalduk KBz Edison menjelaskan, pendataan keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut lebih difokuskan melihat potret keluarga, sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan keluarga berkualitas.
“Sasaran pendataan adalah semua keluarga yang ada di Kabupaten Tanggamus, dengan jumlah sasaran berjumlah 178.017 kepala keluarga. Pendataan melibatkan 1.080 kader dan 302 supervisor dari pembantu pembina keluarga berencana desa atau PPKBD,” terangnya.
Edison menambahkan, adapun tujuan pendataan keluarga 2021 (PK21) ialah, tersedianya kebijakan pelaksanaan pendataan keluarga bagi pemangku kepentingan dan pengelola data, dalam rangka meningkatkan kualitas data hasil pendataan keluarga. Pendataan sendiri terdiri dari tiga muatan yang meliputi; kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.
“Pendataan Keluarga lebih bersifat mikro dibanding pendataan statistik lainnya. Data ini juga bisa membantu dalam penanganan stunting. Anggaran kegiatan pendataan mendapatkan dukungan dari APBN melalui BKKBN Perwakilan Lampung. Kita juga telah menyebarluaskan informasi pendataan keluaga melalui spanduk yang telah dipasang di setiap kecamatan,” pungkasnya.(man)












