Pemdes Blambangan Lampung Utara Gelar Sosialisasi Pendataan SDGs Tahun 2021

LAMPUNG UTARA-Pemerintahan Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar acara Sosialisasi dan Pendataan SDGs tahun 2021, di Bbalai desa setempat,.Kamis (08/04/2021).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Perangkat dan Staf Desa Blambangan, Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PDTI) Blambangan Refki selaku narasumber dan Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Blambangan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Blambangan Hapison menyampaikan harapan bila tim Kelompok Kerja dalam melaksanakan pendataan nantinya dapat secara maksimal dan proses dalam pendataan berjalan sesuai yang di harapkan.

Hapison tegaskan kepada segenab Pokja, dapat cermat dalam menyimak informasi terkait tentang teknis dan prosedur pemutakhiran data yang di paparkan oleh narasumber.

Menurut Hapison, Desa Blamvangan butuh data valid, mengingat program bantuan pemerintah yang masuk di desa, nantinya pendataan bagi calon penerima bantuan berdasarkan data valid yang di dapat dari hasil pemukhtahiran data di Desa.

“Kita harus simak dengan cermat dan dapat memahami tentang sosialisasi dan teknis dalam pendataan ini,” ujarnya.

Disampaikan oleh Hapison, bilamana SDGs berbasis IDM merupakan sebagai pendataan untuk pembangunan berkelanjutan dan perangkat desa memiliki peran penting dalam melaksanaan pendataan ini, agar kedepan akan di dapat data valid.

Hapison berharap bila untuk SDGs, kepada tim Pokja yang sudah terbentuk agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya.

“Kepada masyarakat di minta agar nantinya dapat mendukung tugas tim Pokja, dengan memberikan keterangan yang benar guna meraih data akurat dan valid. Dengan demikian apa yang menjadi program pemerintah pusat dapat tercapai sesuai dengan yang di harapkan,” tegas Hapison.

Sementara dalam pemaparannya, Pendamping Desa Blambangan, Refki sampaikan harapan kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dan membantu tim Pokja dalam melaksanakan tugas pendataan.

Dia berpesan kiranya masyarakat dapat saling terbuka dan selalu berkoordinasi dengan Pendamping Desa, agar saat infut data, tidak ada kesalahan, dimana bila sampai ada kesalahan saat infut data ke pusat, dapat berdampak buruk dalam pelaksanaan program di Desa. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *