LAMPUNG UTARA-Korban aksi pencurian motor jenis Vega R berflat dinas, Risma meluruskan rumor kabar beredar pada Sabtu (17/04/2021) lalu, terkait pencurian motor dinas milik desa yang di percayakan kepadanya sebagai penopang operasional dirinya selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Risma, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi di kediamannya di Dusun Gelok Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, sekira pukul 14.30 Wib sore.
Saat itu kedua pelaku memasuki pekarangan rumahnya dan langsung mengambil motor yang sedang di parkir di teras samping rumahnya dengan cara merusak paksa kunci pada kendaraan tersebut.
Kemudian pelaku sempat kabur ke arah dusun Sukamaju desa Kalicinta kecamatan Kotabumi Utara. Dan oleh warga petani singkong di dusun Sukamaju desa Kalicinta, pelaku langsung di tangkap dan emosi warga setempat saat itu tidak terbendung, sehingga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan amuk warga.
Dalam hal ini, Risma menyampaikan ungkapan terimakasih atas bantuan warga dan aparat keamanan, sehingga motor dinas milik desa Madukoro yang dipercayakan kepadanya tidak sampai hilang di bawa oleh pelaku tersebut.
“Terimakasih atas bantuan warga dan pihak aparat, hanya sebatas ini musibah yang menimpa kami. Kalau motor ini sampai hilang dibawa kabur oleh pelaku, bagaimana kami harus mencari uang buat menggantikannya. Hasil pengembangan, kini pelaku yang sempat kabur sudah di amankan.oleh pihak Polsek Kotabumi Utara. Kedua pelaku tersebut sudah ditangani pihak berwajib,” ungkap Risma saat dikediamannya. Minggu (18/04/2021).
Sementara itu, Kepala Desa Madukoro, Johan Andri membenarkan bilamana pada Sabtu (17/04/21) lalu telah terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di Desa Madukoro.
“Masalah ini sudah ditangani pihak Polsek Kotabumi Utara,” jelasnya. Minggu (18/04/2021).
Diketahui, dua tersangka pelaku pencurian motor jenis Vega R berflat dinas milik Desa Madukoro, pada sekira pukul 15.00 Wib Sabtu (17/04/21) lalu berhasil di gagalkan oleh warga masyarakat desa setempat, dimana salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri kini oleh pihak berwajib berhasil di amankan di Mapolsek Kotabumi Utara bersama salah seorang pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya.
“Salah seorang pelaku nyaris tewas dihakimi masa, untung ada aparat dari TNI, sehingga nyawa salah seorang pelaku itu dapat terselamatkan dari amukan masa,” ungkap salah seorang warga desa setempat. Sabtu (14/04/2021).
Pengakuan dari salah seorang pelaku, dirinya berasal dari wilayah Ogan Lima Abung Barat. Sementata, temannya berinisial ANS berasal dari wilayah Gunung Betuah Abung Barat.
“Pelaku ini tempo dulu juga pernah curi motor Sudir, warga kami,’ cetus salah seorang warga setempat. Sabtu (17/04/2021).
Menurut keterangan salah seorang warga, salah seorang pelaku berprofesi sebagai tukang koperasi keliling.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menjelaskan bila ke dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan sepeda motor, inisial JP (17) dan AN (45) kini telah di ringkus tim opsnal Polsek Kotabumi Utara.
“Kedua pelaku merupakan warga desa Gunung Betuah, kecamatan Abung Barat Lampung Utara,” jelas Kapolsek.
AKP Rukmanizar kemudian mengatakan, penangkapan pelaku JP dan AN berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga dusun Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara.
Dasar laporan.
LP/ 29/IV/ 2021/ Polres LU/ SPKT Polsek Ktbu tanggal 17 April 2021.
Korban melaporkan sepeda motor dinasnya (Sekretaris desa/ Sekdes) Madukoro Yamaha Vega R No.Pol BE 6421 JZ di curi saat di parkir di teras samping rumah, posisi kunci masih menempel pada sepeda motor.
AKP Rukmanizar menjelaskan, kronologis kejadian, Pada hari Sabtu 17/4/2021 pukul 15.00 wib, korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor beat warna hitam (salah satunya turun dari ranmor), bertanya kepada (saksi) Effendi perihal alamat rumah Joni.
Nama tersebut tidak dikenali saksi, pada waktu bersamaan saksi Ibnu Renata yang saat itu berada diwarung samping rumah melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan langsung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksipun berteriak maling.
Warga sekitar yang mendengar teriakan lansung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi Polsek dan pelaku (inisial JP) berikut sepeda motor berhasil di tangkap, langsung di giring ke Mapolsek Kotabumi Utara.
“Kemudian anggota kita bersama sama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi inisial AN,” ujar Kapolsek.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan dilakukan proses hukum, terhadap keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Rukmanizar (*/ica/dra)












