BANDAR LAMPUNG-Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, bersama dengan Forkopimda setempat, tengah gencar melaksanakan peninjauan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian, Rabu (28/04/2021).
Dalam kesempatan itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bahwa peninjauan yang dilakukan pemkot bersama dengan Forkopimda merupakan langkah dalam penegakkan Prokes.
“Peninjauan hari ini, di pintu-pintu masuk Bandar Lampung, Terminal, Stasiun dan tempat-tempat ramai. Alhamdulilah ini semua berkat kerja dari aparat yang cukup luar biasa, mudah-mudahan dapat dipertahankan sampai nanti masuk mendekati idul Fitri,” ujarnya.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, penegakkan Prokes ini akan berlaku hingga arus pasca mudik lebaran berakhir.
“Nanti juga pas kepulangan kita juga harus tetap ada disana, mudah-mudahan saat kita bekerja di pintu-pintu masuk itu semuanya sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.
Menurut Eva Dwiana, pembelakuan penegakkan prokes dan penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Bandar Lampung ini bertujuan agar di Kota Bandar Lampung tidak ada lagi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Bunda mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan ke luar kota, segala sesuatunya patuhi sesuai yang diinstruksikan Pemerintah. Intinya, Pemerintah sayang kepada masyarakatnya, kami ingin semua masyarakat sehat agar segala aktivitas normal kembali,” jelasnya.
Diketahui, tempat yang menjadi titik lokasi tinjauan penegakkan prokes yakni, Pasar Tradisional Way Halim, Pos Penyekatan Perbatasan Sukarame, Pos Penyekatan Perbatasan Rajabasa, Terminal Rajabasa, Mall Boemi Kedaton dan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. (*/ron)












