19 Personel Polres Tanggamus Raih Penghargaan

TANGGAMUS-Sebanyak 19 personel Polres Tanggamus meraih penghargaan, atas sejumlah prestasi baik pengungkapan kasus, loyalitas melampaui tugas dan pembinaan Kamtibmas.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK pada saat apel
pagi di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/5/2021).

Personel Polres Tanggamus yang mendapat penghargaan diantaranya, Aipda Rahmat Basuki (Paur Lat Bag Sumda), dan Aipda Alpian Junaidi (Paur Bankum Bag Sumda), karena memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai pengurus unit pengumpulan zakat (UPZ) pada Polres Tanggamus periode 2017-2022.

Selanjutnya, atas pengungkapan kasus Curanmor, laporan polisi nomor : LP/B-16/II/2021/Lpg/Res Tgms/Sek Pulau tanggal 14 Februari 2021 diberikan kepada Kasat Reskrim, Iptu Ramon Zamora dan 8 personelnya.

Kemudian, atas prestasi, dedikasi dan loyalitas melampaui panggilan tugas dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus kayu ilegal jenis sonokeling yang diduga berasal dari hutan lindung register 39 kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

Tertangkap tangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 19 dan pasal ayat 19 dan pasal 18 ayat 2 KUHAP kepada Kanit Ekonomi Sat Intelkam Iptu Yudi Kurniawan, 3 Banit Ekonomi, Kanit Ranmor Sat Intelkam Aipda Yudiwansyah, Kaur Mintu Sat Intelkam Bripka Muhsinun,1 Banit Politik dan 1 Banit Sosbud, serta Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame Polsek Talang Padang Briptu Arlistia yang telah memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai Bhabinkamtibmas Polwan teladan.

Untuk diketahui, penyerahan penghargaan kepada tiga perwakilan penerima diantaranya, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Iptu Yudi Kurniawan, Kanit Resum Ipda Ujang Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Briptu Arlistia.

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK mengucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan dan Polres Tanggamus akan terus memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

“Jika itu terjadi (penghargaan), tiap hari, tiap minggu tidak masalah. Dan, pasti ditandatangani, karena jika rekan-rekan mendapatkan reward itu juga menjadi kebanggan saya sebagai Kapolres Tanggamus,” kata AKBP Oni Prasetya.

Bahkan, Kapolres Tanggamus menyatakan, akan mendukung jika ada personel yang dapat diusulkan kepada tingkat lebih tinggi lagi.

Kesempatan itu, Kapolres kembali menyinggung terkait adanya orgen tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka, bahwa jika saudara, teman menyebut dilokasi entah itu disebut pesta musik, keramaian, kerumunan.

“Saya tidak setuju, apabila itu disebut sebagai halal bihalal sebab tidak ada kegiatan halal bihalal seperti itu. Karena, kegiatan halal bihalal adalah kegiatan untuk mendekatkan satu sama lain, dengan saudara dan keluarga, teman dan tetangga, bukan house musik orgen seperti itu,” tegasnya.

AKBP Oni Prasetya menyatakan, dirinya membubarkan orgen tunggal tersebut dengan pertimbangan, dan semua tahu tidak ada yang ditutupi.

“Ada suara-suara masyarakat, yang katanya kurang cuan-lah, kurang duit-lah. Tidak ada itu, karena Polres Tanggamus dan Polsek jajaran tidak akan pernah memberikan izin keramaian ataupun sebagainya kegiatan yang mengumpulkan masyarakat. Saya yakin, Polsek Semaka juga tidak mengeluarkan izin tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan AKBP Oni Prasetya, apabila orgen tunggal di Pekon Karangagung, Semaka tidak dibubarkan, maka akan pecah lagi (ada orgen) ke wilayah lain maupun hari berikutnya dan bayangkan pasti narkoba semakin marak, covid dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) yang bisa saja membawa korban barang, materi dan kendaraan.

“Jika orgen di Eemaka tidak dibubarkan, ada perencanaan, dan kegiatan yang sama juga pada hari-hari berikutnya,” pungkasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *