LAMPUNG UTARA-Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyatakan, kepuasannya atas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Lampura, Senin (24/5/2021).
Apresiasi pelayanan pembuatan SIM Polres Lampura tersebut, disampaikan Maria (24), warga jalan Melati 5 Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan yang mengurus pembuatan SIM C , dan Gunawan (36), warga Desa Tulung Buyut, Kecamatan Sungkai Utara yang mengurus pembuatan SIM A.
Menurut dua warga Lampura tersebut, saat mendatangi kantor Satpas 2529 Polres Lampura, selain pelayanan petugas yang ramah, mekanisme penerbitan SIM juga tidak rumit.
“Saya selaku pemohon datang dengan membawa KTP, mengisi formulir selanjutnya mengikuti ujian dan setelah di nyatakan lulus langsung mendapatkan SIM dan tanpa ada calo,” ujar Gunawan. (*/ica/dra)












