TANGGAMUS-Pemerintah Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama di balai pekon setempat, Rabu (2/6/2021).
Kepala Pekon (Kakon) Kanoman, Ashari Patnoto mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama tersebut, sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Menurutnya, penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama, melalui proses, dan memenuhi prosedur yang ada, serta tertuang dalam Berita Acara Musdesus yang ditetapkan dalam Peraturan Pekon No: 1/ 2021.
Dikatakan Ashari, sebanyak 166 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Pekon Kanoman yang mendapat BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu setiap tahapan.
“Penetapan KPM yang mendapat BLT Dana Desa, telah berdasarkan kriteria yang sudah diatur oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes-PDTT),” jelasnya.
Ia berharap, BLT Dana Desa yang sudah diterima oleh KPM, bisa bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Ashari menjelaskan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2021 tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Namun, kemungkinan akan ada perubahan kedepannya, apabila ditemukan ada penerima ganda dalam satu keluarga.
“Tahun ini, jumlah KPM yang menerima BLT Dana Desa, tetap sama dengan tahun sebelumnya. Pengurangan jumlah penerima BLT Dana Desa, akan dilakukan apabila kami menemukan ada penerima ganda dalam satu KK. Namun, kami akan konfirmasi kembali dengan Ketua PKH dan PMD,” ujar Ashari.
Menurutnya, pencairan BLT Dana Desa akan diselesaikan, Rabu (2/6/2021). Tapi, pembagiannya akan dibagi menjadi empat kepala dusun (Kadus), dan masing-masing dusun sebanyak 20 KPM, guna menghindari kerumunan warga.
Ia juga mengimbau warga Pekon Sukajaya untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan melakukan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir.
“Masyarakat yang mengambil BLT Dana Desa, harus patuhi Prokes dengan menggunakan masker. Bagi warga yang tidak membawa masker saat mengambil BLT diberikan masker gratis,” tukas Ashari.
Kemudian, lanjutnya, bagi masyarakat yang hendak menggelar hajatan tidak dilarang, tapi harus selalu tetapkan menerapkan Prokes.
Sementara itu, Faturahman salah satu warga Dusun 1 Pekon Kanoman mengaku bersyukur mendapat BLT Dana Desa di masa pandemi Covid-19.
Menurut Ia, BLT Dana Desa tersebut akan digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kecamatan Semaka, Bhabinkamtibmas, Babinsa Pendamping Lokal Desa Pekon
Kanoman, Ketua BHP Pekon Kanoman
serta seluruh perangkat pekon setempat. (Man)












