TANGGAMUS-Kepolisian Sektor (Polsek) Semaka, Polres Tanggamus memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada Daiman (42), warga Dusun Sanggrahan Pekon Sedayu, penderita epilepsi dan gizi buruk, Selasa (8/6/2021).
Dalam menyerahkan Bansos, Polsek Semaka menggandeng Camat Semaka Wiwin Triani, Puskesmas dan aparat Pekon serta organisasi kemanusiaan Donor Darah Sukarela Tanggamus (DDST).
Kapolsek Semaka, Iptu Ketut Gister mengatakan, penyerahan bantuan kepada Daiman berasal dari penggalangan internal, dan seorang pendamping pekon sebagai bentuk kepedulian Polsek Semaka terhadap warga yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pasalnya, keluarga Daiman masuk dalam kategori tidak mampu sedang mengalami sakit, sementara ibunya yang mengurus Daiman juga dalam kondisi sudah sepuh dalam kategori tidak mampu.
“Bersama Camat, Kakon dan DDST, kami telah membawa Daiman ke Puskesmas Sukaraja dan disana kami juga memberikan bantuan sosial tersebut,” ungkap AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK.
Kapolsek berharap, atas bantuan tersebut dapat membantu meringankan keluarga Daiman juga Daiman dapat sembuh seperti sediakala.
“Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban Daiman dan keluarganya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DDST Bayu Santosa selaku pendamping terkait perawatan Daiman menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Uspika Semaka serta kepedulian para dermawan yang telah bersedia membantu Daiman.
“Terima kasih kepada Kapolsek Semaka, Camat Semaka, aparat pekon dan para dermawan yang telah membantu meringankan beban Daiman,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan, Uspika Semaka bersama pihaknya, telah membawa Daiman ke Puskesmas Sukaraja selanjutkan dirujuk ke RSUD Batin Mangunang guna perawatan lanjutan.
“Untuk saat ini, Daiman akan dirujuk dari Puskesmas Sukaraja ke RSUD Batin Mangunang. Mudah-mudahan pasien dapat sembuh seperti sediakala,” jelasnya.
Bayu menambahkan, apabila ada dermawan yang ingin membantu meringankan beban keluarga Daiman dapat menyalurkannya melalui rekening keluarga Daiman, BRI. 7056-01-011304-53-0 An. Jamaludin Azamzami.
“Setelah transfer dapat mengkonfirmasi kepada relawan DDST terdekat rumah Daiman, yakni Eli Suhartono nomor HP 082281914137,” tandasnya.(Man/*)












