TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung, Kamis (17/06/2021).
Rakor dipimpin Langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Walikota se-Lampung.
Rakor digelar guna menyikapi perkembangan Covid-19, diberbagai daerah yang semakin naik, sehingga perlu ditingkatkan lagi upaya pencegahan pelonjakan kasus Covid-19 terutama di Provinsi Lampung.
Dalam penerapan PPKM Mikro, Gubernur Arinal meminta agar pelaksanaan pengendalian Covid-19 dilaksanakan dengan baik, antara lain pembatasan kegiatan di fasilitas umum.
Kemudian, membuat peraturan daerah atau peraturan bupati/walikota terkait pembatasan kegiatan masyarakat.(Man/*)












