Ahli Waris Non-ASN di Tanggamus Terima Santunan BPJS Ketenaga kerjaan

TANGGAMUS-Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis bertemu dengan Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Pringsewu, serta pemberian Santunan Bantuan Jaminan Kematian (SBJK) dari BPJS Ketenaga Kerjaan didampingi Disnaker.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Riski Kapala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pringsewu beserta rombongan, Perwakilan dari Disnaker Sekjen Mu’ain Zen, Ibu Aima Penerima bantuan jaminan kematian dari Alm Arzal, Ruang Kerja Sekda Tanggamus, Senin (21/6/2021).

Sekdakab Tanggamus, Hamid mengatakan, BPJS menyerahkan dana asuransi kepada ahli waris sebesar Rp42 juta, karena salah satu non-PNS Pemkab Tanggamus meninggal dunia, dan masuk dalam program BPJS ketenaga Kerjaan.

Menurutnya, program BPJS ketenaga Kerjaan, merupakan bagian dari program yang digulirkan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.

“Bantuan ini, tidak hanya langsung kepada masyarakat tetapi juga kepada jajaran khusus non-PNS, yang bekerja membantu mensukseskan program pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapala BPJS Ketenaga Kerjaan Riski mengatakan, untuk perlindungan pekerja Pemkab Tanggamus sudah ikut sertakan non-ASN, dan tinggal menunggu perangkat desa dan pekerja rentan di kabupaten setempat.

Dikatakan Riski, tahun 2021 bantuan yang sudah diberikan untuk non-ASN di Kabupaten Tanggamus sebanyak orang 5 orang, dengan rincian satu orang sebesar Rp42 juta.

“Salah satunya, ibu Aima yang menerima bantuan santunan jaminan kematian dari Alm, Arzal sebesar Rp42 juta,” tukasnya.

Ditambahkan Riski, bantuan lainnya, yang meliputi beasiswa anak, untuk ASN yang sudah mempunyai anak SD, SMP dan SMA. Dengan rincian, untuk anak SMA sebesar Rp3 juta/tahun, SMP sebesar Rp2 juta/tahun, dan SD sebesar Rp1,5 juta/tahun.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *