LAMPUNG BARAT-Salah satu warga Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berinisial N (48), yang meninggal dunia di Rumah Sakit Medikal dan dinyatakan positif Covid-19, dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes), Selasa (6/7/2021).
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, pasien berinisial N tersebut, masuk Rumah Sakit Medikal Lampung Utara (Lampura), dengan keluhan batuk dan sesak.
Terkait kabar tersebut, Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, Erna Yanti S membenarkan kabar tersebut
“Iya mas, pasien berinisial N dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Medikal Bukit Kemuning, Senin (5/7/2021),” jelasnya.
Erna mengatakan, untuk pengiriman jenazah pihak Rumah Sakit Medikal yang mengantarkan ke Kecamatan Kebun Tebu. Jenazah akan dimakamkan Pemangku Mekar Mulya Pekon Cipta Mulya secara Prokes.
Dijelaskanya, proses pemakaman mobil ambulance Rumah Sakit Medikal langsung menuju kepemakaman jenazah ditandu oleh Tim Pemakan Satgas Covid-19, Puskesmas Kebun Tebu dan Satgas Covid-19 Pekon Cipta Mulya.
“Pemakaman jenazah N, disaksikan oleh Tim Satgas Covid-19, Satgas Pekon Cipta Mulya, Camat Kebun Tebu, Tenaga Medis, Personel Polsek Sumber Jaya, Personel Koramil Sumber Jaya, dan Peratin Cipta Mulya,” tukasnya.
Erna menambahkan, dengan meninggal dunianya salah satu warga Lambar, akibat Covid-19, membuktikan bahwa virus corona masih ada di sekitar kita, dan masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). (Ronal)












