TULANGBAWANG BARAT-Dalam rangka melakukan upaya preventif penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka secara Dalam Jaringan (Daring), Jumat (9/7/2021).
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045:/2522/V.01/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang perubahan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 045:/2462/V.01/2021 tentang penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung tahun 2021/2022.
Dilanjutkan, rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 8 Juli 2021 tentang penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba Budiman Jaya mengatakan, untuk sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara Daring selama 14 hari kedepan, dari tanggal 12 Juli sampai 26 Juli 2021 guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tubaba.
“Jika status Kabupaten menjadi kuning maka pembelajaran tatap muka akan di lakukan seperti biasanya,” pungkasnya. (Jim)












