Kapolsek Padang Cermin Pimpin Operasi Yustisi

PESAWARAN – Sehubungan dengan penetapan Zona Merah Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran melalui Polsek Padang Cermin kembali melakukan operasi Yustisi pada PPKM Berbasis Mikro Darurat Covid-19 dipasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/7/2021).

Sebanyak delapan personil diterjunkan dipasar Hanura untuk memberikan himbauan dan peringatan dalam penerepan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin mengungkapkan pelaksanaan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan  himbauan kepada masyarakat terkait dengan prokes yang harus dijalankan.

“Personil melaksanakan operasi yustisi ke Pasar Hanura untuk memberikan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar Hanura dan tidak menerapkan prokes Covid-19,” jelas AKP Darwin.

Ia menambahkan dalam kegiatan operasi yustisi kali ini sebanyak 35 orang terjaring razia karena didapati semuanya melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak. .(*/Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *