
LAMPUNG BARAT – Kantor Pos Cabang Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merealisasikan bantuan sosial kepada 502 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Selasa (27/72021).
Kepala Kantor Pos Liwa, Irfan menegaskan, untuk mencairkan bantuan tersebut, KPM mesti membawa syarat berupa KTP, KK dan Kartu undangan bantuan sosial yang diterima dari peratin/Kepala Desa setempat.
“Hari ini kita menargetkan 502 KPM bantuan sosial untuk wilayah Balik Bukit. Pembagiannya direncanakan selesai dalam 2 hari,” ucap Irfan
Masyarakat yang telah menerima undangan dari peratin bisa langsung menuju Kantor Pos Liwa untuk mencairkan bantuan. Namun bagi yang berhalangan hari ini, maka masih bisa dilayani pada hari, Rabu (28/7/2021).
Saat mencairkan bantuan sosial, Irfan berharap agar Keluarga Penerima Manfaat mematuhi Protokol Kesehatan (Proses) dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
” Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 yang kian merebak di Lampung Barat “, lanjut Irfan.
Lebih jauh Irfan berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi KPM.
“Saya harapkan, bantuan ini bisa membantu dalam menjalani PPKM saat ini. Dan agar masyarakat merasa terbantu oleh pemerintah, sebagai salah satu bentuk dukungan saat pandemi,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Lambar telah melaunching pembagian bantuan sosial secara simbolis, Senin (26/7/2021).
Dalam hal ini, Kabupaten Lampung Barat memiliki kuota sebanyak 31.017 KPM dengan rincian PKH sebanyak 16.572 KPM, BST sebanyak 4.478 KPM dan BPNT sebanyak 9.967 KPM.
Adapun bantuan yang diberikan berupa beras seberat 10 Kg dan uang tunai sebesar Rp600.000. Bantuan ini sebagai dukungan pemerintah pusat khususnya kementrian Sosial RI dalam hal penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ungkasnya. (nal)












