
TANGGAMUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung berharap perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menangani kebersihan dan pembuangan limbah di Rutan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan, Akhmad Sobirin Soleh saat diwawancarai terkait adanya keluhan masyarakat dikarenakan adanya bau kurang sedap diduga berasal dari Rutan Kota Agung yang notabene terletak di jantung ibu kota Kabupaten Tanggamus itu.
Diakui Sobirin bahwa pihaknya memang mengalami kendala terkait pembuangan limbah dari dalam Rutan yang disebabkan oleh minimnya fasilitas.
Untuk bau kurang sedap yang ditimbulkan dari limbah Rutan selama ini sudah ditangani, namun belum dapat dilakukan secara rutin karena terkendala fasilitas dan anggaran,” kata Karutan, Rabu (4/8/2021).
Karutan mengungkapkan, selama ini pihaknya juga sudah berusaha maksimal, namun karena isi Rutan tersebut mencapai ratusan orang, sehingga limbahnya pun setiap hari cukup banyak.
“Untuk kebersihan sampah, biasanya kami meminta diangkut oleh petugas Sokli dengan membayar setiap kali angkut, sementara limbah tinja (sedot WC) memakai jasa sewa alat itupun dilakukan rutin dua bulan sekali,” ungkapnya.
Menurut Karutan dari pihak Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) khususnya, hingga saat ini belum ada perhatian terhadap Rutan Kelas II B Kota Agung, padahal pihaknya sudah pernah mengirimkan proposal ke dinas tersebut.
“Tahun lalu kami sudah kirim proposal terkait bantuan untuk kebersihan, namun sampai saat ini belum ada sama sekali perhatian dari Pemkab Tanggamus, selama ini Pemda hanya fokus kepada permasalahan remisi saja. Bahkan ketika kami memakai jasa Dinas Lingkungan Hidup dikenakan biaya umumnya tanpa ada keringanan,” ungkapnya.
Sobirin berharap adanya bantuan dari Pemkab Tanggamus berupa Kendaraan Tosa dan Bak Sampah untuk ditempatkan di depan Rutan, sehingga ketika buang sampah langsung di tempatnya. Sehingga sampah tersebut tidak sampai bermalam dan menimbulkan aroma tidak sedap yang akan mengganggu penciuman masyarakat sekitar Rutan.
“Setiap hari tidak kurang dari 3 karung sampah dari Rutan, jika ada kendaraan khusus yang stanby, tentu sampah tersebut tidak akan menumpuk di halaman Rutan, agar tidak berdampak di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, saat disambangi di kantornya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi mengatakan, biaya yang dikenakan untuk penyedotan wc tersebut dihitung per titik dan tarifnya sesuai Perda.
“Untuk lebih jelasnya terkait teknis, saya arahkan ke Kabid Kebersihan dan Pertamanan, A. Rahman, hari ini beliau sedang mengikuti kegiatan di Bandar Lampung,” pungkasnya. (man)












