Jabat Kajari Tanggamus, Yunardi akan Lakukan Pembenahan Dilingkup Kejari

TANGGAMUS – Program awal bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, sejak dilakukan serah terima jabatan dari Kajari lama David P Duarsa beberapa waktu yang lalu, Kajari Tanggamus yang baru akan melakukan pembenahan di dalam lingkup Kejari setempat.

Hal itu dikatakan Kajari Tanggamus, Yunardi didampingi Kasi Intel, Yogye Verdika saat dijumpai di ruang kerjanya di Kantor Kejari Tanggamus Kompleks Perkantoran Pemkab Tanggamus, Pekon Kampung Baru ,Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu (25/8/2021).

Yunardi mengatakan, saat ini dirinya sedang melakukan evaluasi dan briefing seluruh pegawainya, sebelum menyusun program-program ke depan, antara pembenahan program atau melanjutkan program yang lama.

“Saya akan lakukan pembenahan di dalam dahulu, setidaknya satu bulan ke depan, selanjutnya baru nanti kita akan melakukan konsolidasi ke Pemerintah Daerah Tanggamus, terutama terkait penanganan covid-19,” kata Yunardi.

Saat ditanya terkait program 100 hari kerja, Yunardi mengaku tidak ada program itu, namun dirinya akan terus berusaha untuk selalu menjalankan tugas yang dengan baik.

“Kita akan bersama-sama berjibaku untuk melakukan prosedur hukum dan memberikan citra yang baik terhadap masyarakat. Selanjutnya dengan situasi pandemi saat ini, kita akan terus memberikan pendampingan hukum, pengetahuan hukum terutama terhadap Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Namun semua hal tersebut, lanjut Yunardi, tidak akan membuahkan hasil tanpa kerjasama dari semua unsur terutama dari masyarakat, seperti halnya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pers, LSM dan lain-lain.

“Sebab, kalau hanya mengandalkan Kejaksaan dalam proses penanganan hukum, semua itu tidak akan bisa terlaksana dengan baik. Jadi diperlukan semua unsur untuk berjibaku dalam hal proses penanganan hukum tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut Yunardi yang merupakan putra daerah Lampung itu mengaku bahwa, bertugas di daerah sendiri merupakan tugas yang cukup berat, sebab ada beban moral yang harus dipikul sebagai putra asli daerah.

“Dengan itu, saya harus menunjukkan bahwa pertama saya adalah bagian dari masyarakat Lampung, yang harus mendukung proses pembangunan di Lampung. Lalu selanjutnya sebagai putra daerah saya harus punya komitmen menjaga dan mengawal proses pembangunan tersebut,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *