Polsek Padang Cermin Gelar Operasi Yustisi pada Pemberlakuan PPKM Level 3

PESAWARAN – Polsek Padang Cermin bersama TNI dan unsur terkait terus melakukan kontrol dan operasi yustisi pada pelaksanaan pemberlakuan PPKM Level 3.

Kegiatan operasi yustisj menyasar dipusat keramaian, salah satunya pasar Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaram, Senin (6/9/2021)

Sedikitnya 8 personil terlibat dalam operasi Pemberlakuan PPKM dan operasi yustisi guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin melalui rilis Kasubbag humas polres setempat mengungkapkan.

” Usai melakukan apel, personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pasar Padang Cermin dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Padang Cermin,” ungkap AKP Aris.

” Kemudian anggota melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menta’ati Prokes yakni idak mengenakan masker, ujanya.

” Dalam kegiatan Operasi yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 32 orang diantaranya,

1. Tindakan Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam/
Sikap Hormat : 2 Orang

2. Menyanyikan Lagu
Nasional/pengucapan
Pancasila : –

3. Ucapan Tidak akan
mengulangi tidak
memakai masker :-

4. Teguran Tertulis : –

5. Teguran Lisan : 30 orang

6. Sangsi Sosial/Bersih-
bersih tempat Umum:-

7. Pemasangan Bener
Himbauan Pemakaian
Masker : –

8. Denda : –

9. Pembagian Masker : –

(*/Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *