
WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menghadiri Rapat Kerja (Raker) Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor BNNK Way Kanan, Kamis (7/10/2021)
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Way Kanan sangat mendukung program P4GN dari BNN dalam upaya menjadikan kabupaten way kanan bersih dari narkoba.
“Perlu diketahui BNN mempunya program kampung bersinar (bersih narkoba) dan pemkab way kanan mempunyai program kampung Tangguh, dan 2 program tersebut dapat bersinergi dan dikolaborasikan sehingga mewujudkan Kampung Tangguh Bersinar,” Kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Raden Adipati Surya juga menambahkan bahwa terkait dengan regulasi dan lain-lain, akan diajukan peraturan daerah tahun 2022 tentang urusan narkoba seperti Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap.
“Ia menjelaskan bahwa rumah sakit daerah kabupaten way kanan diupayakan agar dapat menjadi rumah sakit rehabilitasi narkoba sehingga cepat dan tanggap dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba”, jelas Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Masih kata Bupati Way Kanan,Pada Rapat kali ini membahas terkait Program P4GN BNN yang diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pemerintah kabupaten way kanan.
“Supaya nantinya dapat Bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Way Kanan dan dapat menjadikan kabupaten Way Kanan menjadi kabupaten bersinar (bersih dari narkoba),” pungkas Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Rapat tersebut dihadiri langsung, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Selan, Kepala Badan Kesbangpol, Pardi,, Kabag Hukum Aris Supriyanto, Unsur Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD ZAPA, Burhan.(Apriyadi/Mus)












