
TULANGBAWANG BARAT-Tahun 2021, sebanyak 209. 678 warga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tubaba, yang didampingi Sekretaris, Johannudin mengatakan, angka tersebut bila dipersentasikan menjadi 105%, dari target Ditjen Dukcapil Kemendagri 99%. Berdasarkan hasil laporan evaluasi per 30 November 2021.
“Disdukcapil Tubaba melampaui target nasional. Hal itu juga disusul dengan Kartu Identitas Anak (KIA), dari target 30%, sementara pencapaian menunjukkan jumlah 68%, jika kalkulasikan mencapai 54.414 anak yang telah memiliki KIA, dari jumlah yang belum KIA 25. 928,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Kamis (23/12/2021).
Lanjutnya, akte kelahiran juga melampaui target, dimana target nasional hanya 95%, sementara pencapaian Disdukcapil Tubaba mencapai 107%.
“Jumlah akte kelahiran yang telah dicetak sebanyak 90, 651 lembar. Dari jumlah wajib akte, 84.993,” tuturnya.
Johan juga mengatakan, ketersediaan stok blanko untuk perekaman KTP el dan KIA masih aman.
“Sisa blanko untuk perekaman KTP el jumlahnya 2500. Sementara untuk Kia sisa 10.000,” pungkasnya.
Masih kata Johan, dia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki dokumentasi Kependudukan untuk segera melengkapi dokumen kependudukan keluarga. Mulai dari KTP el, KIA dan Akte kelahiran.
“Apapun kendalanya segera laporkan ke Disdukcapil Tubaba, jangan takut untuk mengurus dokumen kependudukan. Pelayanannya sangat sederhana, dan tidak rumit. Kami melayani masyarakat dengan setulus hati, sekuat tenaga dan sepenuh jiwa,” harapnya. (Jim)












