Plang Penunjuk Arah Dishub Tubaba Menuai Polemik

TULANGBAWANG BARAT-Pemasangan plang penunjuk arah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat menuai polemik.

Pasalnya, dalam pemasangan plang tersebut tidak mencantumkan salah satu tiyuh tua yang ada di Kabupaten Tubaba, yakni Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Kepalo Tiyuh Gedung Ratu, Juaini Bandarsyah menganggap, pemasangan plang nama jalan itu seperti meniadakan nama tiyuhnya.

“Berdasar surat Nomor 149.1/011/GR-TBU/TUBABA/I/2022, dan
hasil kesepakatan rapat musyawarah pada 27 Desember 2021 lalu, terkait pemasangan penunjuk arah jalan Tiyuh Gedung Ratu pihak dinas perhubungan bertindak ceroboh,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, dengan tidak mencantumkan nama tiyuh Gedung Ratu merupakan suatu kecerobohan yang fatal. Karena tiyuh tersebut merupakan salah satu tiyuh yang menyokong terciptanya Kabupaten Tubaba.

“Dengan telah dipasangnya petunjuk arah Jalan milik Pemkab Tubaba yang menjadi polemik mendasar masyarakat Tiyuh Gedung Ratu, karenakan Nama Tiyuh Gedung Ratu tidak masuk dalam arah penunjuk jalan tersebut. Sementara jika bicara soal keberadaan Kabupaten Tubaba akar rumputnya merupakan Tiyuh Tiyuh tua,” kata dia.

Lanjutnya, inilah yang mendasari Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu bersama BPT dan masyarakat melaksanakan musyawarah tiyuh untuk membahas hal tersebut, mengingat Tiyuh Gedung Ratu merupakan salah satu dari sebelas Tiyuh tua yang ada di Kabupaten Tubaba. Selain itu juga, Tiyuh Gedung Ratu berbatasan dengan Desa Tegal Mukti yang merupakan wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Atas dasar itu, saya selaku Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu dan BPT mewakili seluruh masyarakat memohon kiranya nama petunjuk arah jalan yang dimaksud dapat mencantumkan nama Tiyuh Gedung Ratu, sama halnya dengan tiyuh tua lainnya,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *