
TULANGBAWANG BARAT-Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menargetkan
penyerapan APBD dilakukan pada Februari 2022 mendatang
Hal tersebut disampaikan Kasubid pengelolaan Kasda dan Dana Transfer, BPKAD Tubaba, Abdul Rahman Zesar saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Selasa (18/1/2022).
“Untuk pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap satuan kerja (Satker) sudah jadi. untuk belanja dinas belum bisa diproses karena saat ini masing-masing Satker sedang melakukan perhitungan Uang Persediaan (UP),” ujar Zesar.
Lanjutnya, tahun terdapat perubahan sistem operasi dalam penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda), dari Simda versi desktop ke versi Simda web.
“Saat ini kita memakai Finansial management, information System -Next Generation (Simda-NG),” tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini Pemkab Tubaba baru melakukan penyerapan anggaran untuk pembayaran gaji mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan seluruh ASN di Tubaba serta Anggota DPRD. Sebesar Rp14, 39 Miliar.
“Secara umum pembayaran gaji sebesar Rp14.390.166.813, sementara untuk potongan berupa iuran wajib pegawai, BPJS kesehatan. Pph 21. Dan potongan Jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian (JJK dan JKM) sebesar 1.718.428.772,” pungkasnya. (Jim)












