
Sawinah (55), yang ditemukan di aliran sungai Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Rabu (13/04/2022). (foto: ist)
TANGGAMUS-Anggota Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus mengevakuasi dan identifikasi mayat seorang perempuan di aliran sungai Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Rabu (13/04/2022).
Mayat tersebut diketahui bernama Sawinah (55), warga RT 15 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung, yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat sapu lidi.
Setelah ditemukan, dapat diketahui ternyata korban tidak kembali sejak, Selasa (12/04/2022) lalu, terhadapnya telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Fakta lain menurut keterangan pihak keluarganya, bahwa korban selama ini memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan yang diduga kumat saat berada di sungai kecil tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa sebab profesi korban semasa hidupnya adalah pembuat sapu lidi.
Dalam proses identifikasi korban di RSUD-BM, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi SIK memimpin langsung kegiatan didampingi Kapolsek Kotaagung, AKP Sugeng Sumanto.
AKP Sugeng mengatakan, pihaknya mendatangi TKP bersama TNI, pihak medis dan Lurah Pasar Madang setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait penemuan mayat.
Selanjutnya, melakukan evakuasi, identifikasi dan olah TKP bersama Inafis Polres Tanggamus dan diketahui bahwa mayat tersebut bernama Sawinah (55), pekerjaan membuat sapu lidi.
“Korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB dan berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat bahwa korban memiliki penyakit epilepsi atau ayan,” kata AKP Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK.
Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, keluarga dan hasil olah TKP, sebelum meninggal korban terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa.
“Dugaan sementara, korban terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa yang akan dibuat sapu. Dan pada saat itu epilepsi korban kambuh sehingga tubuhnya masuk ke dalam air,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, mayat korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB, oleh saksi Megi Angga Riksa (22), saat sedang mencari ikan cenang di aliran kali Curug Kelurahan Pasar Madang dan saksi Marsidi (58) yang sedang mencari rongsokan.
Saat itu, saksi Megi melihat ada sesosok mayat dengan posisi miring tenggelam sebagian badannya, namun ia mengira bahwa mayat adalah boneka.
Setelah beberapa saat memperhatikan, ternyata sosok itu tubuh manusia. Kemudian saksi Megi memberitahukan saksi Marsidi bahwa ada mayat manusia.
“Atas hal itu, kemudian saksi Marsidi bergegas memberitahukan peristiwa tersebut kepada ketua RT dan ketua RT meneruskab kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat,” jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa korban hilang sejak 12 April 2022, dan sudah dicari namun tidak ketemu.
Kapolsek menambahkan, korban dievakuasi ke RSUD-BM untuk pemeriksaan medis, setelah selesai kemudian dikembalikan kepada keluarganya dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Kotaagung.
“Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, dan langsung dimakamkan,” tandasnya. (Man)
Comment here