Anggaran Pilkada Bandar Lampung Rp53 Miliar

Pertemuan KPU Kota Bandar Lampung dengan Walikota Eva Dwiana, di ruang rapat walikota setempat, Rabu (8/6/2022). (foto: Azroni)
Pertemuan KPU Kota Bandar Lampung dengan Walikota Eva Dwiana, di ruang rapat walikota setempat, Rabu (8/6/2022). (foto: Azroni)

BANDAR LAMPUNG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mencatat kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp53 miliar.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi menyampaikan, keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Selanjutnya untuk pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik. Jadi kebutuhan anggaran untuk pilkada sebesar Rp53 miliar,” katanya, saat dirjang rapat walikota Bandar Lampung, Rabu (8/6/2022).

Lanjutnya, dari total anggaran pilkada tersebut untuk honor panitia adhoc mencapai 46 persen.

“Tapi nantinya kita juga akan ada sharing dana dengan pemerintah provinsi,” tambah Dedy.

Selain itu jelasnya, pihaknya juga tengah mempersiapan agenda lainnya yakni pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Oleh karenanya, KPU Kota berharap dalam pendataan pendudu pemerintah kota melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil dapat berkolaborasi dengan baik.

“Jika berkolaborasi dengan Disdukcapil, maka pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia ini akan lebih mudah dan tentunya akurat,” papar Dedy.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.

“Pemkot siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU, untuk persiapan, dan pelaksanaan Pilkada,” ujar Eva Dwiana.

Kemudian, kalau untuk keperluan pemutahiran data pemilih. Eva juga mengaku, telah meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bisa bekerjasama dengan KPU.

“KPU bisa turut mendampingi, pelaksanan perekaman E-KTP yang dilakukan dinas di sekolah, mall ataupun kecamatan,” tandasnya. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *