
TULANGBAWANG BARAT-Sejumlah legislator Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, Ponco Nugroho bakal gigit jari.
Pasalnya, Ketua DPRD Ponco Nugroho menyatakan, mosi tidak percaya 19 anggota legislatif yang dilayangkan terhadap dirinya tidak berpengaruh.
Ponco mengatakan, setelah dirinya memenuhi panggilan DPD Partai PDI-Perjuangan Lampung, Kamis (09/06/2022), untuk melakukan klarifikasi. Langkah yang akan dilakukan Ponco yaitu, tetap patuh terhadap perintah partainya.
“Perintah partai, DPD dan DPC PDI-Perjungan Tubaba solid yakni,
tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Baik itu, tugas di partai maupun tugas di DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/06/2022).
Menurut Ponco, tudingan-tudingan yang diberikan kepadanya terkait kelalaian dalam melaksanakan tugas, sebagai pimpinan sangat tidak benar. Ponco mengklaim telah menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
“Semua kegiatan DPRD, selalu berjalan. Tidak ada yang terhambat. Buktinya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) masing-masing komisi masih berlanjut,” kata Ponco.
Selain itu, pria yang juga Ketua DPC Partai PDI-P Tubaba menyoroti masalah dirinya yang tidak boleh memimpin rapat.
“Masalahnya kenapa, apakah karena wajah saya yang terlalu ganteng duduk didepan memimpin rapat. Atau bagaimana. Ya kalau yang mau memimpin rapat Waka 1 atau Waka 2, silahkan saja,” ungkapnya.
Masih kata Ponco, dirinya juga mengkoreksinya jumlah anggota DPRD Tubaba yang menanda tangani surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut.
“Sebenarnya yang tanda tangan, cuman 14 orang. Bukan 19 anggota dewan,” pungkasnya. (Jim)












