Dua Tahun Pemkot Bandar Lampung Raih WDP

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (22/06/2022). (foto: dok/Humas)
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (22/06/2022). (foto: dok/Humas)

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Lampung atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Pasalnya, Pemkot tidak mendapatkan Opini WTP tersebut, telah dua tahun terakhir yakni anggaran 2020 dan 2021.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku telah melakukan yang terbaik dan berusaha maksimal agar meraih WTP.

“Seluruh persyaratan, untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan. Seperti, pembayaran dan administrasi yang baik. Tapi yang penting, apa yang kami lakukan itu yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Eva Dwiana usai sidang paripurna, Rabu (22/06/2022).

Dengan diperolehnya WDP tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemkot untuk kembali memperoleh WTP. Karena, WTP merupakan salah satu penilaian kinerja Walikota Eva Dwiana.

“Perlu kerja keras semua pihak, optimalisasi keuangan. Kemudian, taat kepada laporan BPK RI. Agar kondisi keuangan kembali stabil, dan mendapatkan WTP kembali,” kata Ketua Fraksi PKS, Agus Djumadi.

Selain itu, Ia juga meminta pemkot harus prioritaskan membayar hutang yang mencapai ratusan miliar. Dengan lebih rasional dalam belanja daerah, serta berhenti melakukan pembangunan fisik yang kurang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Selesaikan honor-honor pegawai yang menjadi kewajiban dari Pemkot,” jelasnya.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Bandar Lampung F-Gerindra, Hermawan mengatakan, Pemkot perlu perhatian serius atas perolehan opini WDP.

“Kami berharap agar menindaklanjuti temuan BPK RI, agar WTP dapat diperoleh kembali di tahun anggaran mendatang,” kata Hermawan.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Sehingga praktek pemerintah yang transparan, jujur dan demokratis dan responsif perlu dilakukan.

“Dengan tata cara itu maka diharapkan mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan yang dikerjakan,” pungkasnya. (ron/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *