
TULANGBAWANG BARAT-Kegiatan pengadaan kura-kura serta pemeliharaannya dan pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 diduga sarat penyimpangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, terdapat beberapa kegiatan dan program yang terlaksana pada Dinas tersebut diantaranya pembelian, dan pemeliharaan kura-kura selama 12 bulan menggunakan anggaran mencapai Rp90 juta lebih.
Dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Perikanan Tubaba, Rasman, mengatakan terkait kegiatan tersebut benar untuk pengadaan dan pemeliharaan, tetapi dirinya tidak dapat menjelaskan secara jelas kegiatan yang dimaksud.
“Kegiatan itu memang ada, tetapi saya kurang paham karena itu bidang pak Jati. Kalau pemeliharaan berupa honor penjaga satu orang Rp850 ribu dan kalau untuk keperluan pembelian pakan, saya kurang paham. Dan terakhir kita cek ada sekitar 79-83 ekor kura-kura sebelum kita serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun ini. Jadi kalau pembelian kura-kuranya saya tidak tahu,” ujar Rasman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Terkait program pengelolaan pembudidayaan ikan, penelusuran media, Dinas tersebut menggunakan anggaran mencapai Rp217 juta dengan kegiatan Pemeliharaan dan Rehab Kolam BBI.
“Anggaran itu untuk rehab kolam saja. Diluar benih 400 ekor ikan nila yang terdiri dari 100 jantan dan 300 betina, karena itu pembelian swadaya dari Dinas Perikanan sendiri,” kata Rasman.
Sementara itu, Kabid Budidaya Perikanan, Satyono Jati Utomo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
“Untuk anggaran tahun 2021, termasuk semua pemeliharaan di kolam taman kura-kura, anggaran Rp90 juta untuk pembelian 40 ekor lebih kura-kura, kemudian anggaran lainnya untuk honor penjaga 12 bulan dan honor dokter hewan selama 6 bulan dengan masing-masing sebesar Rp850 ribu/bulan,” ujarnya.
Jati, panggilan Kepala Bidang tersebut mengatakan, anggaran Rp90 juta tersebut terfokus pada pengadaan bibit kura-kura, obat-obatan dan honor.
“Untuk bibit yang dibeli kebanyakan dari lokal jenis labi-labi atau kura-kura putih dari Lampung Timur saja sekitar 32 kg,” ucap Jati.
Sementara itu, Jati juga mengaku terdapat anggaran operasional pemeliharaan BBI sebesar Rp21 juta untuk BBI Margo Kencana dan Mulya Asri serta Rp200 jutaan untuk kegiatan rehab kolam yang dilakukan oleh pihak ketiga.
“Untuk rehabnya oleh CV Adiguna perusahaan dari kita, direkturnya mas Dwi warga Mulya Asri. Untuk pihak ketiganya juga dilakukan penunjukan langsung karena memenuhi persyaratan,” tukasnya.
Ditempat terpisah, Penjaga BBI Marga Kencana, Tono mengatakan banyak kolam-kolam di BBI tersebut tidak berfungsi serta dindingnya sudah ambruk.
“Bisa dikatakan bocor semua kolam BBI disini. Tidak maksimal,” terangnya.
Saat ditanya wartawan kemana bibit hasil pemijahan, Tono mengatakan dirinya tidak mengetahui sama sekali.
“Kalau masalah bibit atau benih hasil pemijahan saya tidak tahu dibawa kemana. Yang tahu pak Jati. Tugas saya hanya melakukan pemijahan dan pengepakan. Paling nanti ada yang datang ke kolam ini mengambil bibit,” Kata Tono.
Terkait adanya keterlibatan Dokter Hewan sebagaimana yang dikatakan Jati, bahwa untuk perawatan kura-kura dilakukan oleh Irwan sebagai tenaga kesehatan hewan selama 6 bulan, dokter tersebut membantah dan mengaku hanya di SK kan pada tahun 2019.
“Kalau tidak salah itu tahun 2019 saat awal-awal taman kura-kura dibuat, saya di telpon pak Jati untuk pemeliharaan kura-kura, dan memang ada honor saat itu tapi tidak banyak, tidak seperti yang disebutkan mereka. Setelah tahun itu baik 2020, 2021, hingga sekarang saya tidak pernah terlibat lagi,” pungkasnya. (Jim)












