Bawaslu Tubaba Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat, Midiyan. (foto: ist)
Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat, Midiyan. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membuka posko pengaduan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus atau anggota partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pembukaan posko itu dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, sebagai peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024.

Diketahui posko pengaduan tersebut terletak di Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Tubaba. Tepatnya di Jalan Candra Mukti RT.12 RK.02, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, mengatakan, posko pengaduan masyarakat merupakan pelayanan yang dibuat oleh Bawaslu agar masyarakat khususnya bagi pejabat maupun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta yang lainnya untuk dapat secara aktif melakukan pengecekan namanya di link yang telah disediakan oleh KPU http//:infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Hal ini juga merupakan intruksi dari Bawaslu RI sebagai ranah pencegahan agar tidak ada pencatutan data diri masyarakat yang dilakukan oleh partai politik,” ungkapnya.

Lanjutnya, Bawaslu Tubaba juga berencana untuk membuat penambahan posko pengaduan. Setelah terbentuknya pengawas tingkat kecamatan.

“Kita masih menunggu arahan dari Bawaslu Pusat,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *