
TULANGBAWANG BARAT-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menyebut razia zebra tahun ini tanpa penilangan.
Kasat Lantas Polres Tubaba, Iptu Samsi Rizal mengatakan, untuk saat ini, pihaknya tidak melakukan penindakan sebelum ada arahan dari Korlantas Polri.
Penegakkan hukum dengan sistem ETLE. Namun, di Kabupaten Tubaba belum memiliki ETLE, untuk itu Satlantas Tubaba hanya melaksanakan teguran kepada pengendara.
Lanjutnya, razia yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini diselenggarakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Khusus untuk operasi zebra tahun ini, polisi lebih mengedepankan fungsi lalu lintas yang persuasif, edukatif dan humanis.
Samsi juga menyebut, razia tahun ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuan operasi zebra tahun ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Selasa (04/10/2022).
Masih kata Samsi, lantaran pendekatannya adalah humanis dan persuasif, maka polisi melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara lisan terlebih dahulu.
Untuk target operasi (TO-red), Samsir menyebut terdapat empat TO. yakni TO orang, tempat, dan barang serta TO kegiatan.
“TO kita adalah pelajar yang membawa kendaraan roda, dua empat. Pengemudi roda dua, tidak memakai helm SNI, tidak memiliki SIM dan STNK. Kemudian, pengemudi yang diduga dibawah pengaruh alkohol. Pengemudi tidak makai sabuk pengaman. Kemudian TO barang, Helm yang standar SNI, kendaraan yang dimodifikasi, kendaraan bodong. TO tempat, yakni tempat rawan kecelakaan, jalan arteri, serta TO kegiatan, yakni patroli, edukasi dan sosialisasi,” pungkasnya. (Jim)












