
TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, melakukan pertemuan koordinasi lintas sektor dalam upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut, berlangsung di Homestay Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Selasa (25/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kejari Tubaba, Kadis BPBD, Ketua MUI, Para Narasumber Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, Danramil 412-01/TBT dan Danramil 412-05/TBU, Kaban Kesbangpol, Para Camat, Ketua LPAI Tubaba,Perwakilan Bhayangkari Polres Tubaba dan Para Tamu Undangan lainnya.
“Saya sampaikan apresiasi kepada DPPPA Tubaba, yang telah menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2022,” ujar Kepala DPPPA Kabupaten Tubaba yang didampingi Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, Melina Wulandari, Selasa (25/10/2022).
Lanjut dia, dengan digelar kegiatan ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menambah pengetahuan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pencegahan dan pelayanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan anak selalu menjadi permasalahan yang serius dan menjadi isu strategis dalam pembangunan di Kabupaten Tubaba. Untuk itu pertemuan koordinasi lintas sektor Pencegahan KTPA dan TPPO, merupakan pendekatan yang tepat dalam upaya merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Tubaba,” jelasnya.
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah yang strategis dalam upaya penguatan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah kabupaten dan terwujudnya jalinan kerjasama, koordinasi yang baik antar lembaga penyedia layanan serta mensinergikan standar operasional prosedur pelayanan yang komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
“Oleh karena itu, saya berharap agar seluruh peserta menunjukkan kesungguhannya dalam mengikuti pertemuan ini, sehingga nantinya dapat mengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak serta dapat mengimplementasikan tugas terkait pencegahan dan pemberian layanan bagi korban KTPA dan TPPO,” ujarnya.
Rapat ini juga mensosialisasikan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Biasanya mereka malu dan takut untuk melapor. Nah dalam sosialisasi ini, kita terangkan bahwa tidak perlu takut dan mau intuk melaporkan kejadian kekerasan. Tentunya identitas korban tidak akan disiarkan. Dan dilindungi. Perlu diketahui, di setiap desa juga sudah di bentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” pungkasnya. (Jim)












