Eko Yuono: Sosialisasi dan Edukasi Menekan Angka Perundungan Penyalahgunaan Narkoba Pergaulan Bebas Pada Anak

LPA edukasi dan sosialisasi siswa SMP terkait bahaya Perundungan, Narkoba dan Pergaulan bebas pada anak Senin (31/10/2022). (foto: dok)
LPA edukasi dan sosialisasi siswa SMP terkait bahaya Perundungan, Narkoba dan Pergaulan bebas pada anak Senin (31/10/2022). (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Untuk menekan kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkotika dan pergaulan bebas, yang melibatkan anak di bawah umur bisa ditekan sedini mungkin di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Untuk itu, lembaga perlindungan anak (LPA) Kabupaten Lamteng menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya perundungan, narkoba serta pergaulan bebas terhadap anak di SMPN 3 Terbanggi Besar, Senin (31/10/2022).

Menurut Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono upaya pencegahan terkait banyaknya kasus perlindungan yang melibatkan anak-anak, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke sejumlah tempat.

“Kami (LPA) mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait dengan bahaya pergaulan bebas narkotika dan perundungan di SMP, terhadap anak dibawah umur di SMPN 3 Terbanggi besar, hari ini, ” ujar Eko.

Sosialisasi yang melibatkan siswa kelas 7 sampai dengan 9 tersebut, menurut Ketua LPA Lamteng akan digelar selama 3 hari.

“Sosialisasi dan eduaksi akan dibagi perkelas, tujuannya agar mereka semua paham dengan bahaya kenakalan remaja, perungdungan, Narkoba dan pergaulan bebas,” katanya.

Eko mengatakan, keluarga dan pihak sekolah memegang peranan penting untuk menyelamatkan anak agar tidak terjun bebas ke pergaulan bebas.

Selain itu, Eko menyarankan agar, keluarga dan pihak sekolah selalu memamtau berbagai perubahan yang terjadi pada anak-anak. Sehingga bisa kita deteksi secara dini.

“Hal itu harus kita lakukan untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan anak. Serta meminimalisir anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban maupun saksi,” tegasnya.

Eko berharap, kedepanya angka kejahatan yang melibatkan anak, bisa ditekan hingga titik terendah . Dan. Persoalan perundingan, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas tidak terjadi lagi di Kabupaten Lamteng. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *