TP-PKK Lampung Sambangi Desa Cipadang

Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi mendampingi Pokja I TP-PKK Lampung, Mimiani Fahrizal saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (08/11/2022). (foto: Indra)

PESAWARAN-Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, kedatangan rombongan TP-PKK Lampung ke Kabupaten Pesawaran, untuk melaksanakan program desa model konvergensi, penanganan dan pencegahan stunting serta desa ramah perempuan dan peduli terhadap anak.

Ketua TP-PKK Lampung, Riana Sari Arinal melalui Kelompok Kerja (Pokja) I, Mimiani Fahrizal mengatakan, sebagai mitra pemerintah TP-PKK memprioritaskan tiga program kerja yaitu, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, dan pencegahan stunting.

“Saya berharap, Desa Cipadang dapat menjadi tempat belajar sekaligus motivasi desa lain dalam pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya, Selasa (08/11/2022).

Sementara itu, Sekdakab Pesawaran, Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu prioritas lokus stunting sejak tahun 2020.

“Pemerintah kabupaten, kecamatan, desa serta seluruh elemen masyarakat, harus bersinergi dalam upaya penanggulangan stunting,” ujar Wildan.

Ia mengatakan, komitmen Pemkab Pesawaran dalam percepatan penurunan stunting, diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran No: 195/IV.07/HK/2022, tentang tim percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan bertujuan agar percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedapankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan.

Ditempat terpisah, Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi mengatakan, dalam rangka pelaksanaan program percepatan penurunan stunting secara konfergen dan integrasi, maka dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai dengan peraturan Presiden RI.

“TPPS ini memiliki tugas berkoordinasikan, bersinergi dan mengevaluasi program percepatan penurunan stunting ditingkat kabupaten dan kecamatan,” tandasnya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *