
LAMPUNG BARAT-Aliyurdin resmi dilantik sebagai Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2022-2027, di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Selasa (29/11/2022).
Aliyurdin menyatakan, berdasarkan data tahun 2021 Indonesia berada pada urutan ketiga di dunia setelah Meksiko dan Kolombia dalam hal transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Sedangkan di Asean, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba paling tinggi, untuk itu kita tentunya harus terus berupaya melawan penyelundupan narkoba,” ujar Aliyurdin.
Dikatakannya, peredaran narkoba semakin meluas dan merajalela. Bahkan, produsen narkoba kian gencar melakukan penyelundupan barang haram itu ke berbagai negara termasuk Indonesia.
“Secara umum dari data yang diekspos oleh media, jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, ekstasi, termasuk psikoaktif lainnya, bahkan saat ini peredaran dan penyalahgunaan tak hanya menyasar area perkotaan, tetapi sudah merambah hingga daerah pedesaan,” jelasnya.
Aliyurdin memaparkan, bahwa BNN pernah menyatakan kawasan pulau Sumatera bagian utara menjadi target operasi bandar narkotika Golden Triangle maupun Golden Chrysant.
“Golden Triangle, merupakan pusat produksi berbagai jenis narkoba di Asia Tenggara. Lokasinya berada di wilayah pedalaman dan pegunungan di utara Myanmar, Thailand, hingga Laos. Sementara, Golden Chrysant merupakan jaringan yang terdiri dari Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Lalu ada pula Golden Peacock, jaringan yang bermarkas di Amerika Latin,” jelasnya.
Ia mengatakan, semua ini karena rendahnya tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat, tentang bahaya narkoba. Maka, genderang perang melawan narkoba tidak cukup hanya Polri dan BNN. Namun, harus melibatkan berbagai komponen masyarakat termasuk Omas Granat, terutama pemberdayaan generasi muda sebagai penggerak melawan narkoba.
Untuk itu, lanjutnya, program DPC Granat Lambar dalam upaya cegah dini dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.
“Granat Lambar memiliki visi yakni, bersama Granat wujudkan generasi muda Lambar sehat cerdas tanpa narkotika. Dan, untuk mewujudkan visi tersebut kami memiliki misi yakni, melakukan konsolidasi dengan membentuk kepengurusan DPAC, DPRt, DPCK satuan tugas di tiap jenjang pendidikan, dan organisasi dalam masyarakat,” jelas Aliyurdin.
Kemudian, lanjutnya, meningkatkan kualitas dan soliditas anggota Granat sebagai pelopor dalam meningkatkan sosialisasi pengetahuan, pemahaman, dan mengedukasi kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Selain itu, imbuh Aliyurdin, menyebarluaskan informasi melalui media terhadap bahaya penyalahgunaan, dan peredaran narkoba sebagai Extra ordinary crime dengan porsi pemberitaan yang juga harus luar biasa, sehingga membuat masyarakat dan aparat menjadi lebih waspada.
“Kami juga membangun sinergitas, berupa komunikasi dan jejaring kerja dengan seluruh Stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ujarnya.
Menurutnya, membangun kesadaran kepada masyarakat akan bahaya narkoba itu kunci utama, karena ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba tersebut
“Jangankan harus beli, dikasih gratis pun tidak akan pernah mau mencoba, dan salah satu bentuknya adalah langkah preventif, sebagai upaya pencegahan dini, adalah menumbuhkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba,” tandasnya. (Hendri/*)












