
PESAWARAN-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona menghadiri rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD tahun 2023, di Gedung DPRD kabupaten setempat, Selasa (29/11/2022).
Wildan mengatakan, secara umum APBD tahun 2023 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, dan kemampuan daerah.
“Guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan, dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun serta menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, juga terkait KUA dan PPAS 2023 dan disesuaikan dengan visi misi Kabupaten Pesawaran yang tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Wildan.
Ia menambahkan, setelah melalui tahapan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pembahasan tingkat Komisi, dan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran (Banang), laporan hasil Banang DPRD, dan dilakukan persetujuan bersama, yang selanjutnya Rancangan APBD 2023 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk dievaluasi.
“Pengesahan Ranperda ini, memiliki arti penting sebagai instrumen dan dasar yang jelas serta mengikat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sehingga semua aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wildan juga menyampaikan sejumlah catatan yang dirangkum sejak pembahasan Ranperda APBD 2023. Diantaranya, melakukan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,6 miliar, melakukan penyesuaian Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-173/PK/2022, meliputi Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, DID, Dana Desa dan Hibah serta Melakukan penyesuaian Pendapatan Transfer Antar Daerah/Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp323,5 miliar, melakukan penyesuaian belanja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan pemaparan OPD dan Banang DPRD meliputi kelompok belanja Operasi, Modal, dan Transfer. Sesuai kondisi keuangan daerah sebesar Rp222,9 miliar, dan melakukan penyesuaian Pembiayaan, meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Wildan juga berharap, agar kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dapat terus terpelihara, guna mendapatkan hasil yang maksimal.
“Agar pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala apapun,” katanya. (Indra)
Comment here