Istri Sirih Bawa Kabur Motor Suami Saat Ditinggal  Mandi, Lalu Motornya Hilang di Bawa Kabur Penjahat

LAMPUNG TENGAH -Seorang wanita yang berstatus istri sirih, bekerja sebagai karyawan pramusaji, di sebuah kantin di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), KM diamankan Team Tekan 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah (Lamteng) dirumahnya di Kelurahan Pulau Panggung, Tanggamus, karena diduga telah membawa kabur motor milik suaminya, Senin (12/12/2022)

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bumiratu Nuban, IPTU Justin African mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (13/12/2022).

Menurut IPTU Justin, peristiwa tersebut bermula saat korban NP (40) warga Pekon Gunung, Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus memarkir motor diteras kontrakannya yang berada di Dusun Bumiagung, Kampung Bumiratu Minggu (11/11/2022) lalu.

Kapolsek mengatakan, saat korban pulang dari bekerja sampai dirumah kontraknya mendapati pelaku EA (33) warga Pulau Panggung Tanggamus sedang didalam rumah.  Sekedar untuk diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri siri. Sehingga keduanya sudah saling mengenal dan akrab.

Namun setelah korban meletakan koci kontak motor Honda Beat No.pol : BE 2805 ZN, warna merah hitam, di lantai. Kemudian korban masuk kekamar mandi dan  untuk mandi.

Selanjutnya entah setan apa yang merasuki dan mengatasi EA,  hingga pelaku nekat langsung mengambil kunci kontak motor suami sirihnya lalu dibawa kabur pulang kampung ke Pulau panggung.

“Selang 10 menit korban yang selesai mandi,  sudah tidak melihat motor dan istrimya. Korban mencoba mencari motor dan istrinya kesana kemari namun tak juga ditemukan, ” ujar Kapolsek.

Selanjutnya korban berusaha mencari kerumah teman-teman pelaku, namun tetap saja motor dan istrinya tidak dia temukan.

Terkahir Korban berusaha menghubungi istri sirihnya dan meminta agar pelaku mengembalikan motor miliknya. “Namun pelaku tetap tidak mau mengembalikanya,” kata Kapolsek.

Karena Kesal dengan ulah istrinya korban langsung melaporkan istri sirihnya ke Mapolsek Bumiratu Nuban.

Berbekal laporan dari korban langsung memburu pelaku. Terkahir petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa EA berada dirumahmya di Pulau Panggung Tanggamus.

Pelaku berhasil diamankan petugas dari rmahnyandi Pulau Panggung Tanggamus, Senin (12/12/2022).

“Saat ini pelaku diamankan  di Mapolsek Bumiratu Nuban, guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dibidik dengan pasal 362 KUHPidana, ” terang Kapolsek.

Sementara kepada petugas pemeriksa,  EA, mengaku bahwa motor milik suami sirihnya tersebut hilang dirampas penjahat saat dirinya pulang ke Tanggamus. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *