Kasat Reskrim Polres Lamteng Serahkan Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

LAMPUNG TENGAH – Kado Tahun baru dari Polres Lampung Tengah  untuk korban kejahatan yang motornya hilang dicuri oleh JT (23) dan YN (22) keduanya warga dari Kecamatan Pubian Lampung Tengah, di Parkiran RM Yangti Kelurahan Bandarjaya TImur, Kamis (8/9/2022).

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pihaknya telah menyerahkan satu unit motor  Honda Beat kepada Korban Ariyatun (42) Karyawan Pramusaji RM Yangti, warga  Kampung Simpangagung Kecamatan  Seputihagung, Lamteng,

AKP Edi Qorinas mengatakan penyerahan motor milik korban Ariytun, setelah sebelumnya Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, berhasil meringkus kedua penjahat asal Kecamatan Pubian tersebut disebuah hotel dikawasan Yukumjaya Terbanggibesar, Kamis (05/01/2023).

“Selain berhasil meringkus kedua pelaku. Kami juga berhasil menemukan barang-bukti berupa satu unit motor honda beat, ” jelasnya.

Motor tersebut diketahui milik korban Ariyatun setelah petugas mencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan domumen yang dimiliki oleh korban.

“Alhamdulilah satu unit motor hasil kejahatan yang kami temukan langsung kami serahkan kepada pemiliknya, ” ujar Kasat Reskrim.

Untuk itu Kasat Reskrim mengmbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Dan segera melapor ke polisi terdekat apa bila, melihat mendengar atau menjadi korban kejahatan agar cepay bisa ditindak lanjuti.

Sementara Ariyatun korban yang motornya digondol maling saat di parkir di parkiran khusus karyawan RM Yangti, merasa senang. Karena motornya yang sudah lama hilang  kembali  ditemukan.

“Saya mengucapkan terima kasih Pak Kapolres,  Pak Kasat Reskrim, serta Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, yang telah mengungkap  laporan pencurian motor kami yang hilang. Dan telah ditemukan  dan di kembalikan kepada kami , ” ungkapnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *