Dinas Pariwisata Pesawaran Terus Tingkatkan Pelayan untuk Wisatawan

PESAWARAN – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran  menggelar rapat silaturahmi membahas Perbup No 64/2022 bersama pelaku usaha dan travel agent, Kamis (09/02/2023) di Kantor Dinas setempat.

Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan yang berkunjung di Bumi Andan Jejama.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Anggun Saputra mengatakan, rapat silaturahmi tersebut membahas Perbub No 64/2022 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kabupaten Pesawaran.

“Banyak pembahasan yang di bahas terkait dengan Perbub No 64/2022, di antaranya akan Menertibkan Semua Travel Agent di Kabupaten Pesawaran agar segera berizin dan segera membentuk Dewan Pengurus Cabang Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies,” kata Anggun.

Bahkan, lanjut Anggun, setiap Travel Agent Wajib melaporkan kunjungan wisatawan ke Wisata Pesawaran dengan sistem aplikasi Sapda yang sudah ditetapkan.

“Dalam Peraturan Bupati Nomor 64/2022 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan setiap Travel Agent dan Pelaku Wisata Pesawaran agar dapat dipedomani sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.

Saat ini, sambung Anggun, sistem kunjungan wisatawan maupun skema asuransi akan diperbaiki agar setiap pengunjung wisatawan merasa nyaman dan aman saat berwisata di Kabupaten Pesawaran.

“Pengembangan seluruh objek wisata di Kabupaten Pesawaran agar membuat paket wisatanya guna sebagai informasi dan pelayanan publik bagi setiap pengunjung wisatawan yang berkunjung,” imbuhnya.

Diketahui, hadir dalam siilahturahmi tersebut, Pelaku Wisata La Nadia, Ketapang Bahari, Wisata Desa Bronjong, Mahitam, Airud, Kopi Komando, Pemerhati Pariwisata, Arter Anglo, Pokdarwis, dan Mitra Pariwisata yaitu, Jalan Jalan Geh. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *