Dicegat di Exit Tol, Sabu 1 Kg Tertangkap di Kampung Buyut Ilir

LAMPUNG TENGAH – Aksi Heroik Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) saat memburu pelaku pembawa 1, 04 Kilogram lebih Narkoba jenis sabu asal Medan, Jumat (10/02/2023).

Semula tiga orang pembawa kristal putih memabukan asal Medan tersebut akan disergap di exit tol, namun ternyata para pelaku sempat lolos dari pantauan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (11/02/2023).

Menurut Kapolres,  petugas dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lamteng, AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata langsung melakukan pengejaran.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, bahkan petugas sempat kehilangan jejak para pelaku. Namun petugas dilapangan terus menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku,” jelasnya.

Berkat kejelian petugas dilapangan berhasil menemukan rumah tempat persembunyian para pelaku beserta barang-bukti.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni. HI alias Ayi (31) warga Kampung Buyut Ilir  Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

RP alias Pur (29) warga Dusun Rowo Bunder Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih  Lampung Tengah.

AR alias Iyus, (24) warga Dusun Sri Waluyo 1 Kampung Buyut Ilir, Kecatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Selain berhasil mengamankan 3 orang pelaku petugas juga menemukan 1,04 Kilogram Shabu yang telah disimpan para pelaku di kandang sapi.

“Saat akan membawa para pelaku dan barang-bukti, petugas dihadap oleh ratusan masya. Bahkan petugas terjebak dilingkungan pemukiman karena seluruh gang diblokade warga menggunakan tumpukan kayu dan batu, ” ujarnya.

Kapolres menjelaskan para pelaku memprovokasi warga untuk menyerang petugas, agar 3 orang tersangka bisa dilepas, dengan melempari polisi menggunakan kayu dan batu. Warga yang terprovkasi terus menyerang, bahkan 4 unit mobil petugas  rusak dan. Warga juga menggulingkan 1 unit  mobil petugas.

Akibat peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian  BRIGPOL Juanda mengalami luka robek (4 Jahitan) akibat lemparan batu.
1 unit  mobil Opsnal Sat Narkoba Rusak Berat.
4  unit mobil rusak ringan dan 1 unit mobil Dinas Provos Rusak Ringan.

Warga terus menyerang petugas dan merusak kendaraan yang digunakan polisi memburu para pelaku, Polisi yang dikepung dan diserang warga  meminta batuan ke  Mako Polres Lamteng.

Tim bantuan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tiba di TKP berhasil menenangkan warga dan mengurai masa yang berkumpul. Akhirnya pelaku serta barang bukti berhasil evakuasi  ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis sebelum, saat dan setelah penangkapan. Hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib Personil Sat Narkoba Polres Lamteng telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Dusun Blok M Kampung Buyut Ilir Gunung Sugih  Lamteng.

Pukul 19.00 Wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Tengah di pimpin Kasat Narkoba melakukan Breafing App di Kantor Sat Narkoba sebelum melakukan upaya penangkapan.

Pukul  19.30 Wib,  Anggota Sat Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berangkat menuju Dusun I Kampung Buyut Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

Pukul 19.50 Wib, Anggota Sat Narkoba tiba dilokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga Pelaku.

Pukul 20.00 Wib, Masyarakat Dusun I Kampug  Buyut Ilir Gunung Sugih  Lamteng mulai berkumpul untuk melakukan penghadangan terhadap Tim Sat Narkoba yang sudah berhasil melakukan penangkapan.

Pukul 20.15 Wib, Konsentrasi massa mulai meningkat sekira  500 orang dan lampu penerangan jalan beserta lampu rumah disekitar lokasi penangkapan dimatikan oleh Masyarakat.

Pukul 20.25 Wib, Kasat Reskrim dan kasat Intelkam  memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membuka portal jalan yang dipasang dengan batu belah dan tumpukan pohon singkong.

Pukul  20.30 wib, Kapolres Lampung Tengah beserta PJU Polres Lamteng tiba dilokasi penangkapan.

Pukul 20.45 Wib, Personil Sat Samapta tiba dilokasi penangkapan.

Pukul  20.50 Wib, Kapolres Lampung Tengah beserta PJU melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada Tokoh Adat beserta Tokoh Masyarakat agar dapat membantu Tindakan Kepolisian dan menyampaikan kepada Masyarakat Dusun I Kampung Buyut Ilir untuk membuka Portal jalan.

Pukul 21.05 Wib, Upaya Evakuasi kendaraan Personil Sat Narkoba berikut terduga pelaku yang diamankan untuk dibawa ke Polres Lamteng.

Pukul  21.25 Wib, Kendaraan berikut Terduga Pelaku yang di evakuasi sudah sampai di Jalan Utama Buyut Ilir pada jalan Lintas Gunung Sugih – Kota Gajah dan langsung dibawa Kepolres Lampung Tengah.

Pukul  21.30 Wib, Kapolres beserta semua kendaraan dan Personil Gabungan Polres Lamteng stanby di Jalan Lintas Buyut Ilir untuk melakukan konsolidasi dan setelah dilakukan pengecekan kemudian kembali ke Polres Lampung Tengah.

Pukul 21.40 Wib, Personil Sat Narkoba beserta Terduga Pelaku penyalahgunaan tiba di Kantor Sat Narkoba Polres Lampung Tengah.

Pukul  21.45 Wib, Personil Gabungan Polres Lampung Tengah yang melakukan Back Up Pers Sat Narkoba tiba di Mako Polres Lamteng. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *