PD Muhamdiyah Lamteng Acungi Jempol Keberhasilan Satres Narkoba Gagalkan Pengiriman Sabu 1,04 Kg

LAMPUNG TENGAH – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengacungi jempol atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Lamteng, menggulung Bandar dan Kurir Sabu 1,04 Kilogram, Jumat (10/02/2023).

Apresiasi dan acungan jempol tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pendidikan Kader Muhamadiyah Lamteng, Eko Yuono mewakili Ketua PD Muhamadiyah Lamteng A. Helmi, disela-selakegiatan musyawarah wilayah Muhammadiyah ke 26, Sabtu (11/02/2023).

Menurut Eko Yuono, kinerja Polres Lampung Tengah khususnya Sat Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram berupa Sabu seberat 1,4 Kilogram dari 3 tersangka sangat luar biasa.

“Ini benar-benar luar biasa dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak , seluruh masyarakat Lampung Tengah, ” ujar  Eko Yuono.

Ketua Majelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Lampung Tengah, menyatakan akan mendukung penuh apa yang di lakukan oleh Polisi  dalam memberantas peredaran Narkotika di Lamteng.

“Karena memang Narkotika ini adalah menjadi musuh kita bersama  yang harus kita berantas. Karena Lampung Tengah ini sudah benar-benar darurat Narkotika, ” ungkap Eko Yuono.

Eko menjelaskan sebelumnya polres Lampung Tengah juga telah berhasil menggagalkan 1, 6 Kilogram Shabu asal Medan Sumatra Utara dengan tujuan salah satu kecamatan di Lamteng.  Masih dalam bulan ini (Februari) kata Eko Yuono, polres Lampung Tengah, juga telah menggagalkan peredaran Narkotika jenis  daun ganja kering, seberat 4 kg lebih.

“ini benar-benar prestasi yang luar biasa yang di lakukan oleh polres Lampung Tengah beserta jajaran dalam mengungkap jaringan Narkotika di kabupaten tercinta ini.  Kita bisa bayangkan kalau misalnya Narkotika jenis shabu 1, 04 Kilogram  itu lolos dan beredar di masyarakat.  Berapa ribu generasi muda kita yang teracuni oleh Barang Haram tersebut, ” kata Eko Yuono yang juga ketua Komnas Perlindungan Anak kabupaten Lampung Tengah.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *