Ketua Komnas PA : Kasus yang Melibatkan Anak di Lamteng Sangat Luar Biasa

LAMPUNG TENGAH – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif ke sejumlah sekolah.Hal itu dijelaskan oleh Ketua Komnas PA Lamteng, Eko Yuono, Rabu (15/02/2023).

Menurut Eko Yuono, untuk menekan angka korban kejahatan seksual, bullying dan lainnya, pihkanya terus melakukan sosialisasi, edukasi secara masif ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.

“Dalam rangka menekan jatuhnya korban   kejahatan seksual korban buliying dan kejahatan  yang lain yang melibatkan anak-anak.   Baik yang menjadi  Tersangka   menjadi korban dan menjadi saksi, ” jelasnya.

Ketua Komnas PA, mengatakan, kasus  kejahatan melibatkan anak di Lamteng merupakan peristiwa  luar biasa, yang butuh perhatian semua pihak.

“Kasus yang melibatkan anak di  Lampung Tengah, bukan kasus kaleng-kaleng  tapi kasus yang luar biasa  yang butuh perhatian  semua pihak baik eksekutif legeslatif yudikatif,” ujarnya.

Angka kejahatan yang melibatkan anak sambung ketua Komnas PA Eko Yuono, di Lamteng, akhir-akhir ini, grafiknya terus meningkat, untuk menekan agar tidak terulang kembali butuh perhatian semua pihak.

“Kita Harus mengambil peran  untuk menyelamatkan anak-anak di  Lampung Tengah.   Kita bergerak terus tanpa lelah walaupun harus mandi keringat, ” kata Eko Ketua Komnas PA, di sela sela memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para dewan guru dan murid SD Muhammadiyah di Bandar Jaya .

Ketua Komnas PA  juga berpesan kepada para anak-anak, agar lebih hati hati!  Dalam bergaul   dan bermedia sosial.

“Karena para predator hari ini sedang mengincar anak-anak SD yang memang mereka masih polos dan tidak paham,” ujarnya.

Sementara kepala sekolah SD Muhammadiyah, Sukardi, S.Pd menyambut baik kedatangan Komnas perlindungan anak beserta Team untuk memberikan sosialiasi dan edukasi terkait kejahatan sexual, bullying.

“Semoga edukasi dan sosialisasi hari ini bisa memberikan pencerahan terhadap anak-anak dan dewan guru  yang selama ini mereka belum pernah tau  terkait bahaya buliying dan permasalahan pelecehan sexual yang korbannya anak-anak SD, ” pungkasnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *