BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima penghargaan terbaik ketiga pengelolaan dana desa (DD) se-Provinsi Lampung.
Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu RI, Provinsi Lampung, Selasa (28/02/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpaka yang diwakili Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Lampung, Mohammad Dody Fachrudin.
Terkait itu, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas penilaian dari Kemenkeu-RI, melalui Kanwil DJPB tentang pengelolaan dana desa di Kabupaten Mesuji yang dinilai baik sehingga mampu di urutan ketiga se-provinsi Lampung.
Menurut Sulpakar, adapun indikator penilaiannya adalah dilihat dari sisi kesesuaian dengan peraturan perundangan serta kecepatan dan ketepatan waktu mulai dari perencanaan, pelaksanaaan serta pertanggungjawaban.
“Harapannya, semoga dengan adanya penghargaan ini dapat memacu semangat teman-teman desa untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Agar kedepan, khususnya dalam hal pengelolaan DD bisa mencatatkan prestasi yang lebih baik lagi,”harapnya
Diketahui Kemenkeu-RI, melalui Kanwil DJPB tentang pengelolaan dana desa terbaik pertama diberikan oleh Pemerintah Kabupaten tanggamus diurutan terbaik ke dua yaitu kabupaten Lampung tengah dan Kabupaten Mesuji terbaik ketiga dari kabupaten dan kota se-Lampung. (Mis)
Comment here