TULANGBAWANG BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) optimalkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tubaba, Ahmad Hariyanto mengatakan, penerapan IKD dilakukan dalam rangka menyongsong era pemerintahan berbasis teknologi digital.
” IKD adalah merupakan KTP berbasis digital yang nantinya memudahkan masyarakat dalam penggunaannya. Dan terintegrasi juga dengan sistem layanan pemerintahan lain. Seperti BPJS, SIM dan lain sebagainya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruanganya, Rabu (15/03/2023).
Haryanto menjelaskan, dalam hal ini Disdukcapil Tubaba ditargetkan dapat memenuhi kuota IKD sebesar 25 persen dari jumlah perekaman KTP yang telah dicetak sebanyak 214.719 lembar.
” Tahun ini targetnya berkisar 50 ribu masyarakat yang telah mengakses IKD. Sejauh ini baru seribu warga yang telah mengaksesnya,” jelasnya.
Lanjut Haryanto, tentunya kedepan IKD bakal menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Sebab, pemerintah pusat secara berkesinambungan melakukan proses-proses pelayanan dengan metode modern.
” Kalau sudah ada Surat Edaran atau Instruksi dari pemerintah. Artinya ini bakal diwajibkan,” pungkasnya. (Jim)
Comment here