MESUJI –Tahun ini jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Mesuji sebanyak 136 orang. Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan Pelepasan dan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Mesuji Tahun 2024 di Masjid Agung Al-Muhajirin, Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Senin (03/06/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji yang juga merupakan Calon Jemaah Haji mengucapkan rasa bahagia dan haru, karena sebentar lagi akan melepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Mesuji yang akan berangkat menuju Tanah Suci guna memenuhi panggilan Allah SWT, yaitu melaksanakan Ibadah Haji.
“Alhamdulilahirobilalamain atas Ridho Allah SWT, Kabupaten Mesuji dapat mengirimkan 136 JemaahCalon Haji ke Tanah Suci,” ucap nya.
Rombongan akan didampingi petugas Tim Pendamping Haji Indonesia, oleh sebab itu pihak nya mohon bantuan kepada Tim Pendamping untuk dapat mengiringi dan memandu Jemaah Calon Haji, dan kepada para Jemaah calon Haji untuk senantiasa disiplin mengatur waktu dan mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh pendamping.
“Selanjutnya, saya titip kepada jemaah calon haji, kiranya selain berdoa untuk diri dan keluarganya, juga berkenan untuk berdoa demi Kabupaten Mesuji agar kabupaten yang kita cintai ini senantiasa mendapatkan ridho dari Allah SWT agar semakin maju dan sejahtera serta terbebas dari segala bencana, karena saya yakin doa dari para jemaah haji sangat mustajabah,” lanjut nya.
Kepada Tim Pendamping Haji Indonesia pihak nya mengharapkan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga kehadirannya di tengah-tengah jemaah calon haji akan dirasakan sangat berarti.
“Khususnya untuk kelancaran pelayanan yang diberikan kepada jemaah calon haji,, dan untuk Calon Jamaah Haji agar senantiasa memelihara kekompakan dan kebersamaan selama dalam perjalanan maupun selama menunaikan ibadah haji,” harapnya.
Syamsudin juga menyampaikan beberapa pesan, antara lain:
Untuk ibadah haji sesuai dengan tuntunan yang telah diberikan dalam manasik haji secara tulus dan ikhlas.
Selain itu dia meminta jemaah untuk menjslaga kesehatan, sehingga mampu melaksanakan seluruh rukun haji,Hormati dan taatilah segala ketentuan yang berlaku selama menjalankan ibadah di Mekah maupun di Madinah.
“Bismillahirrohmirrohim, Jemaah Calon Haji Kabupaten Mesuji Tahun 1445 H / 2024 M, secara resmi saya nyatakan “DILEPAS,” pungkasnya.(Mis)