Jumlah Hewan Kurban di Tubaba Meningkat, Disnakeswan Bakal Laksanakan KIE

TULANGBAWANG BARAT– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mencatat jumlah pemotongan hewan kurban pada tahun 2024 mengalami peningkatan mencapai 8,13 persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnakkeswan Tubaba Nazaruddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Kesmavet, Irwan Sutrisno kepada media, Rabu (26/06/2024).

“Berdasar laporan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Tubaba tahun 2024, Alhamdulillah mengalami peningkatan dari total jumlah pemotongan 3.182 ekor pada tahun sebelumnya menjadi 3.441 ekor pada tahun ini, atau meningkat sebesar 8,13 persen,” ujar Irwan Sutrisno.

Irwan merinci, jumlah pemotongan itu terdiri dari jenis hewan sapi berjumlah 671 ekor, kerbau 9, dan kambing 2.761, sehingga total 3.441 ekor. Sedangkan tahun sebelumnya, sapi berjumlah 596 ekor, kerbau 5, kambing 2.579, dan domba 2, sehingga total hanya mencapai 3.182 ekor.

“Dari kegiatan pemotongan hewan kurban tahun ini, Disnakkeswan Tubaba juga telah membentuk tim pengawasan hewan kurban sebanyak 21 orang yang tersebar di 9 kecamatan se Kabupaten Tubaba. Pengawasan hewan kurban dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2024 (H-7) sampai dengan tanggal 20 Juni 2024 (H+3),” jelasnya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan sebelum pemotongan (ante mortem), tidak dapat dipungkiri masih ditemukan ternak yang belum cukup umur sebanyak 1 ekor dan masih adanya hewan yang disembelih tidak disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
(SKKH).

“Selain itu, pada hasil pemeriksaan setelah pemotongan (post mortem) dilaporkan pula masih ditemukan ternak yang terinfeksi cacing Fasciola Sp sebanyak 2 ekor. Oleh karenanya, dari hasil pemantauan tersebut, organ yang mengalami infeksi di afkir / dibuang dan tidak dikonsumsi,” tuturnya.

Dirinya menerangkan, guna pelaksanaan kurban yang lebih baik, kedepan pihaknya akan meningkatkan pelaksanaan Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan melibatkan stakeholder terkait, organisasi profesi terkait, dan unsur akademisi.

“Kita juga akan memastikan semua ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan memiliki SKKH serta sesuai syariat islam dengan melakukan pemeriksaan ternak yang siap dikurbankan di sentra-sentra peternakan, lapak-lapak penjualan ternak dan lokasi pemotongan ternak,” terangnya.

Pihaknya juga akan mendorong kepada peternak untuk melakukan manajemen budidaya ternak yang baik, peningkatan biosecurity peternakan dan upaya pencegahan kecacingan dengan memberikan obat cacing secara rutin minimal 3 (tiga) bulan sebelum dijadikan hewan kurban. Mensosialisasikan dan mendorong pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai tempat pemotongan hewan yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menghasilkan daging kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan penerapan kesejahteraan hewan dalam proses pemotongan hewan kurban.

“Dengan catatan dan capaian pelaksanaan kurban pada tahun 2024 di Kabupaten Tubaba ini, tentunya kita patut bersyukur. Dan kita berharap pelaksanaan kurban kedepannya dapat terus lebih baik,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *